Oleh : Adhitya Johan Rahmadan
PADA 20 Oktober 2009 lalu, saya mendampingi warga petani lahan pantai yang ingin mengikuti konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) oleh pemerintah kulonprogi beserta PT Jogja Magasa Maining, bukanya di terima dengan baik, malah sebelum masuk ke gedung pertemuan sudah dihadang dengan barikade polisi
kondisipun semakin memanas karena perwakilan warga yang diundang tidak di perkenankan masuk padahal, memiliki kartu undangan yang syah untuk mengikuti undangan tersebut yang di keluarkan oleh pemerintah kulon progo, tapi ditolak oleh petugas dengan alasan ada perubahan data pesrta kunjungan Amdal secara mendadak.
insiden dorong-dorongan pun tidak terhindarkan dengan pihak kepolisian, karena warga bersikeras untuk masuk setidaknya secara perwakilan, tetapi tetap saja tidak diperbolehkan untuk mengikuti konsultasi publik, beberapa saat setelah sampai di barekade polisi tiba-tiba terjadi pemukulan oleh aparat kepolisian dengan pentungan, warga yang gusar karena di hujani pentungan membalas dengan mendorong barikade kepolisian hingga kontak fisik tidak terhindarkan.
setelah kontak fisik terjadi pihak kepolisian, menembakkan gas air mata yang langsung meledak di tengah-tengah warga sehingga banyak yang cidera akibat ledakan peluru gas air mata tersebut, termasuk salah seorang nenek tua yang terkena pecahan peluru gas air mata yang lasngsung roboh karena bagian kaki dan mukanya terluka.
Nenek yang terluka tersebut, yang saya jenguk setelah beliau selesai berobat
Salah satu warga yang teluka di bagian kepalanya
tak disangka angin memihak kepada warga, karena angin bertiup kearah aparat kepolisian sehingga polisi kocar-kacir terkena gas airmatanya sendiri, seumur-umur baru kali ini saya ikut aksi masa dimana aparat kepolisian bisa kocar-kacir, biasanya sih masanya yang bubar duluan karena terkena pentungan, gas air mata atau peluru karet.
tapi sangat disayangkan walaupun telah terjadi insiden yang menyebabkan warga terluka, pihak pemerintah kulonprogo tetap tidak berbelas kasihan terhadap warga, setidaknya memperbolehan masuk untuk mengikuti sosialisasi AMDAL karena rencana pertambangan tersebut akan berdampak langsung kepada kehidupan warga petani lahan paintai di kulon progo, semoga tidak ada doa buruk yang terucap kepada mereka dan keturunannya yang diucapkan warga pada saat itu. karena doa oarang yang teraniaya katanya sih mujarab.
Faforite Picture
11.23.2009
Pentungan dan Gas Air Mata
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
broo. ditunggu postingan terbaruuu, buat update journal kita di KMN nihhh.
BalasHapus